JUDUL HARUS DIBUAT 1 > Saut Sihaloho, SH : Hanya ada Satu KSPSI

 
 
 
 
 
 
 
 

Saut Sihaloho, SH : Hanya ada Satu KSPSI


Perselisihan yang terjadi di tubuh organisasi pekerja kian mencuat. Antara satu dengan yang lain saling mengklaim bahwa pihaknyalah yang benar dan pihaknyalah yang mendapat pengakuan dari pemerintah dan pihaknyalah yang berhak memakai logo dan nama. Bahkan ada yang mengklaim bahwa pihaknyalah yang dimenangkan dalam proses hukum. 

  HORAS PEKANBARU, Persoalan itu, memang, awalnya terjadi di tubuh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), namun merembet juga ke organisasi dibawah naungannya yaitu federasi-federasi. Yang paling nyata tampak di tengah masyarakat adalah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI). 

   Tidak hanya di Riau, di seluruh daerah di Indonesia telah terjadi dua organisasi yang sama, KSPSI.  Kasus dualisme ini telah dibawah ke meja hijau, namun hasilnya, tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Lalu, apa sebenarnya yang terjadi ditubuh organisasi pekerja ini? Apa sebenarnya yang mereka perebutkan? Berikut ini wawancara Horas dengan Ketua DPD FSPTI Saut Sihaloho, SH.

   Tanya : Apa sebenarnya akar permasalahan hingga terjadi dua organisasi yang sama yaitu KSPSI?

   Jawab : Perlu diketahui bahwa Konfederasu Serikat pekerja Indonesia (KSPSI) mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang. Tahun 1973, berdiri sebuah organisasi buruh yaitu Serikat Buruh  Jalan Raya (SBJR). Dan organisasi ini terus berkembang pesat dan sekarang ini telah berobah nama menjadi KSPSI. Perpecahan ini terjadi pada tahun 2005. Ketika itu digelar Kongres KSPSI ke tujuh di Teretes. Awalnya, Kongres ini berjalan baik dan lancar. Namun disaat penyusunan formatur dan pengurus pusat, salah satu diantara pengurus yaitu Drs Latief tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat yang diminta sesuai AD-ART yaitu pernah menjadi pengurus atau anggota di DPP, DPD atau DPC minimal lima tahun atau tiga tahun di unit. Kemudian salah satu unsur bendahara adalah pegawai negeri sipil. Ini juga tidak dibenarkan sesuai AD-ART. Waktu itu, memang, diberi toleransi enam bulan untuk pensiun dini dari PNS. Waktu itu Ketua Umum KSPSI adalah Yaco Nawa Wea yang sekaligus Menteri Tenaga Kerja.

Tanya : Lalu, setelah enam bulan apa yang terjadi?

   Jawab : Janji mengundurkan diri dari PNS tidak ditepati, bahkan ketua umum mempertahankan jabatan yang bersangkutan dan tetap berkutat di KSPSI. Pengurus lain mendesak agar dilakukan pergantian pengurus (reshufle). Tanggal 4 April 2007 terbentuk Panitia Reshufle. Panitia ini tidak sempat berjalan,  didesak supaya digelar saja Kongres dipercepat. Maka tanggal 9 Mei 2007 terbentuklah Panitia Kongres Dipercepat. Tanggal 26 Agustus 2007, Kongres Dipercepat dilangsungkan di Hotel Cempaka Jakarta. Rombongan Latief yang tidak menerima Kongres Dipercepat ini, menggelar demo. Berkat pengamanan dari pihak kepolisian, Kongres Dipercepat dibuka dan pesertanya 90 persen dari Federasi-federasi hadir. Ketua Umum Yacob Nawa Wea tidak hadir walapun sudah diundang dan dikontak panitia saat itu. Secara aklamasi, Syukur Sarto terpilih menjadi Ketua Umum KSPSI dan Drs H Serta Ginting sebagai Sekretaris Jenderal.

Tanya : Bagaimana situasi setelah itu?

   Jawab : Kongres Dipercepat berjalan dengan baik tanpa halangan. Struktur DPP KSPSI disusun dengan baik sesuai dengan AD-ART. Namun tak disangka-sangka, Yacob membuat KSPSI tandingan. Nama sama dan logo hampir sama. Mereka merekrut pengurus dari orang yang selama ini tidak pernah masuk organisasi KSPSI dan orang-orang yang sakit hati. Mereka turun ke daerah-daerah membentuk KSPSI di daerah, seakan-akan ada muncul organisasi baru, tapi namanya sama dengan yang lama. Mereka juga membentuk federasi-federasi sebagaimana yang ada. Yang terjadi di lapangan adalah bentrok.

Tanya : Kenapa hanya ditubuh FSPTI yang ribut, federasi lain tidak kedengaran?

   Jawab : Sebenarnya, sebanyak 17 federasi di bawah naungan konfederasi tetap bersatu dan menolak secara tegas adanya KSPSI lain. Tidak hanya FSPTI saja yang ribut, tapi seluruh federasi yang ada akan ribut bila ada yang mengganggu dan mengaku-ngaku dirinya yang benar. *)



 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
horaslae.com

.