Falsafah tentang Partuturan
Pengertian
Partuturan
Adapun yang dinamai “partuturan” ialah
hubungan kekeluargaan di antara ketiga unsur DNT (Dalihan Na Tolu). Sesuai
dengan adanya 3 unsur itu maka macam hubungan kekeluargaan pun ada tiga, yaitu:
1. Hubungan kita dengan “dongan sabutuha”.
2. Hubungan kita dengan “hulahula”.
3. Hubungan kita dengan “boru”.
Sudah barang tentu kita harus menjaga dan
memelihara agar ketiga macam hubungan itu selalu berjalan dengan baik dan
sempurna.
Ada 2 buah filsafat Batak tentang itu:
1) “Habang binsusur martolutolu,
Malo martutur padenggan ngolu.”
Artinya: Kebijaksanaan menghadapi ketiga
unsur DNT akan memperbaiki penghidupan.
2)”Habang sihurhur songgop tu bosar,
Na so malo martutur ingkon maos hona osar.
Artinya: Kebodohan, kelalaian dan
keserakahan dalam menghadapi ketiga unsur DNT akan membuat orang
tergeser-geser. Maksud “tergeser-geser” (bahasa Batak “hona osar’) ialah
terpaksa berpindah-pindah tempat, karena tak disukai orang, akibatnya melarat.
Berhubung dengan kedua filsafat itu, maka
nenek moyang orang Batak meninggalkan 3 buah petuah atau pesan untuk
keturunannya, sebagai berikut:
1) “MANAT MARDONGAN TUBU.”
Pada waktu ini acap kali diperlengkapi dan
berbunyi: “Molo naeng ho sanggap, manat ma ho mardongan tubu.” Artinya : Jika
kamu ingin menjadi orang terhormat, hati-hatilah dan cermat dalam bergaul
dengan “dongan sabutuha” (teman semarga).
Keterangan tentang pesan pertama ini sebagai
berikut.
Adapun “dongan sabutuha” itu dipandang oleh
orang Batak sebagai dirinya sendiri dan dalam pergaulan antar mereka sehari
hari tidak dihiraukan segi basa basi, sehingga adik acap kali tidak hormat
terhadap abangnya dan demikian juga anak terhadap paktua dan pakciknya, hal
mana acap kali menimbulkan perasaan kurang senang di pihak yang merasa
dirugikan. Maka untuk menghindarkan itu diberilah oleh leluhur kita pesan yang
tersebut di atas, agar kita hati-hati menghadapi “dongan sabutuha” kita. Untuk
itu harus kita periksa dahulu kedudukan “dongan sabutuha” itu dalam “tarombo”
(tambo, silsilah keturunan terhadap kita). Pada waktu ini tidak sulit lagi
memeriksa hal itu. Tiap orang Batak yang tahu “tarombo”nya mengetahui tingkat
generasinya pada “tarombo”-nya itu. Misalnya “dongan sabutuha” kita itu
bertingkat generasi 16 dan kita sendiri tingkat 17, maka ia masuk golongan ayah
kita. sehingga ia harus kita hormati sebagai ayah kita sendiri. Kalau ada
jamuan makan janganlah kita mempertahankan tempat duduk kita di “juluan” (tempat
terhormat) kalau nampak seorang “dongan sabutuha” dari golongan lebih tinggi
(abang, ayah atau nenek) belum mendapat tempat yang layak, tetapi kita harus
mempersilakan dia. duduk di tempat duduk kita sendiri, sekalipun menurut umur,
kita lebih tua dari dia.
Dalam hal kita lebih tua dari dia, maka
“dongan sabutuha” itu yang tentu juga mengetahui pesan leluhur kita itu,
tidaklah akan gegabah terus menerima ajakan kita itu, tetapi dengan spontan ia
akan menolak serta berkata, “Ah, tidak, yang tua-tua harus di hormati,
tinggallah di situ, terimakasih.” Dalam pada itu ia sudah senang dan puas
karena penghormatan kita itu. Dalam hal musyawarah pun atau pada rapat
menyelesaikan perselisihan hendaklah kita selalu mengindahkan betul-betul
basa-basi terhadap “dongan sabutuha”. Dengan jalan demikian maka semua “dongan
sabutuha” akan selalu solider atas tindakan tindakan kita dan akan menghormati
dan menghargai kita dengan sewajarnya; hal ini berpengaruh juga kepada orang
disekeliling kita.
2) “SOMBA
MARHULAHULA”.
Biasanya diperpanjang dan berbunyi: “Molo
naeng ho gabe, somba ma ho marhulahula.” Artinya : Jika engkau hendak “gabe”
(berketurunan banyak) hormatilah “hulahula”-mu. Keterangannya : Untuk orang
Batak maka “hagabeon” lah yang paling diharapkan dan dicita-citakan. Tanpa
keturunan ia tak mungkin berbahagia. Hal itu terang nampak pada pantun Batak :
“Hosuk humosukhosuk, hosuk di tombak ni Batangtoru;
Porsuk nina porsuk, sai umporsuk dope na so
maranak so marboru”.
Artinya : Penderitaan yang, paling berat
ialah tidak berketurunan.
Adapun “hulahula” itu dipandang oleh orang
Batak sebagai media (penengah) yang sangat berkuasa untuk mendoakan “hagabeon”
dari Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan ini telah menjadi darah daging bagi orang
Batak berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Itulah yang membuat penghormatan
tinggi dan menonjol terhadap “hulahula”. Juga dalam hal penyelesaian
perselisihan dengan “hulahula”, penghormatan itu tetap dipertahankan
sebagaimana nampak dengan jelas pada suatu sebutan khas Batak, yang berbunyi
“Sada sala niba, pitu sala ni hulahula, sai hulahula i do na tutu”. Artinya :
Walau ada 7 buah kesalahan “hulahula” dan salah kita hanya satu, maka
“hulahula” itulah selalu dipihak yang benar. Maksudnya : Kita harus selalu
mengalah terhadap “hulahula”, karena walaupun nampaknya kita menderita rugi,
namun akibatnya selalu menguntungkan kita, karena walaupun “hulahula” itu kita
buat menang dalam perselisihan itu sehingga ia mendapat keuntungan materi,
namun ada lagi sebuah sebutan khas Batak yang bunyinya, “Anggo tondi ni
hulahula i sai tong do mamasumasu iba”. Artinya : Namun, roh “hulahula” itu
tetap mendoakan kebahagiaan untuk kita. Dan menurut filsafat Batak: Roh atau
jiwa itu lebih berkuasa dari badan. tbc *)
Buat orang Batak yang taat beragama tidaklah
berat untuk menuruti sebutan yang tertulis di atas, karena dalam ajaran Alkitab
tertulis, “Memaafkan kesalahan orang lain tidak cukup hanya satu kali atau 7
kali, tetapi 70 kali 7, artinya tentu terus menerus”.
3) “ELEK
MARBORU”.
Biasanya diperpanjang: “Molo naeng ho
mamora, elek ma ho marboru.” Artinya : Kalau ingin kaya, berlaku membujuklah
terhadap “boru”.
Keterangan: Sebenarnya menurut ‘adat Batak,
“boru” itu dalam hubungan kekeluargaan berada di bawah kita, sehingga boleh
kita suruh mengerjakan sesuatu. Namun anjuran leluhur Batak ialah agar
permintaan-permintaan kita kepada “boru” sekali-kali tak boleh menyerupai
perintah tetapi harus berupa dan bersifat bujukan. Leluhur Batak tahu benar
bahwa bujukan lebih kuat daripada paksaan dan selain itu bujukan itu dapat
tetap memelihara kasih sayang di antara “boru” dan “hulahula”, yang tidak dapat
dicapai dengan paksaan. Maka dengan bujukan besarlah harapan kita akan
memperoleh semua yang kita minta dari boru kita, yang membuat kita kaya.
Perkataan “kaya” di sini harus diartikan “perasaan kaya”, yang maksudnya
“perasaan senang”. Dan memang orang yang merasa senanglah yang paling kaya di
dunia ini dan bukanlah dengan sendirinya yang memiliki uang atau harta yang
terbanyak.
Dalam hal adanya
perselisihanpun dengan “boru”, maka hal membujuk inipun harus dipertahankan
karena pengaruh dan akibatnya ialah: boru itupun dari pihaknya akan menuruti
pesan nenek moyang “somba marhulahula” tersebut diatas, sehingga. penyelesaian
persengketaan dapat tercapai dengan mudah dan dalam suasana yang harmonis. tbc
*)
|