“Bagi saya, suku Tapanuli tidak asing lagi. Setiap harinya saya banyak bergaul dengan orang Tapanuli. Bahkan, saya pernah punya bapak angkat yaitu bapak Efendi Siahaan”. Demikian H Firdaus ST MT dalam kata sambutannya dihadapan ratusan jemaat GKPA Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Minggu, (18/10), usai menerima ulos dari pimpinan tertinggi GKPA Pdt Harahap STh. Firdaus juga mengucapkan terimakasih atas pemberian ulos yang tidak ia sangka sebelumnya.
Kehadirannya pada acara pesta pembangunan gereja tersebut untuk memenuhi undangan panitia. Dia diampingi Yoyok Wardoyo, Maraden Silalahi, Yanto dan Henriko.
Usai pemberian ulos, Firdaus bersama rombongan manortor (menari) di atas pentas. Seluruh jemaat dan undangan maju ke pentas bersalaman dengan Firdaus.
Firdaus adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau yang berniat mencalonkan diri menjadi Walikota Pekanbaru pada Pilkada tahun 2011 mendatang. Belum ada muncul kata-kata kampanye, hanya sekedar memperkenalkan diri.
Pimpinan GKPA Pdt Harahap mengucapkan terima kasih atas kehadiran Firdaus bersama rombongan. Kiranya Tuhan memberkati segala rencana, kiranya sukses dan berhasil.*)
Drs. PH Sitompul Pemred Tabloid Horas/ Pemred www.horaslae.com ---------------------------------------- HORAS MA DI HITA SUDE PORLU do pinabotohon tu sude hita, ia Tabloid Horas na parjolo terbit ima di taon 2000, rap berdiri do i dohot IKBR/IKBPS.
Molo tapareak tu pudi, di tingki pelantikan pengurus IKBR dohot IKBPS di Stadion Hangtuah Pekanbaru, disi ma sekalian peluncuran perdana Tabloid Horas.
Di tingki i, ia pemimpin umum ima amanta Drs PH Sitompul, Pemimpin Redaksi amanta Johannes Sinaga, Pemimpin Perusahaan amanta Dayan Sirait. Amanta Marlon Sihotang ma redaktur budaya. Wartawanna Toni Aloysius Tamba, Diana Hasugian, Pelius Bago dohot angka na asing.
Visi dan misi Tabloid Horas hatiha i, ima mencerdaskan bangsa sekaligus menggali, mengembangkan dan melestarikan budaya Batak dari lima sub etnis yang ada yaitu Batak Toba, Simalungun, Mandailing, Karo dan Pakpak Dairi.
Mottonya Menjalin Persatuan dan Kesatuan. Selain kelima sub etnis batak, kami juga mengembangkan budaya Nias. Berita-berita tentang budaya Nias dan berita dari Gunung Sitoli tetap dimuat.
Tabloid Horas, memang, umurnya hanya dua tahun. Setelah itu, St H Hutahaean mengambilalih menejemen.
Viator Butarbutar diangkat menjadi Pemimpin Umum dan Johannes Sinaga tetap sebagai Pemimpin Redaksi. Sementara amanta PH Sitompul dibaen gabe Wakil Pemimpin Umum.
Ndang sadia leleng, Tabloid Horas pe ndang terbit be.Kami sangat mengharapkan masukan dari pembaca untuk memajukan media ini ke depan. Saran dan kritikan membangun kami terima dengan senang hati.
Tabloid Horas, kini tampil beda. Kami menyuguhkan berita-berita Budaya dan bahkan kami suguhkan dalam bahasa Batak. Tentunya berita berbahasa Indonesia juga ada. Ini sebagai upaya menggali, mengembangkan dan melestarikan budaya batak.*)
Anton Sitompul, SH DIBUTUHKAN PENGACARA YANG PROFESIONAL TOKOH kita yang satu ini, sudah barang tentu, berdarah Batak. Ini jelas, di belakang namanya ada marga. Dia menyandang gelar sarjana hukum yang diraihnya dari Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1995. Dianya termasuk putra daerah. Hal ini bisa dilihat dari tempat kelahirannya di Lubuk Jambi Kuantan Singingi, 39 tahun lalu.
SEPINTAS, bila memandang penampilannya, tampangnya tidak seperti orang Batak. Bahkan, bila kita ajak berbicara, logatnya juga tidak lagi seperti orang BTL (Batak Tembak Langsung), melainkan sudah memiliki logat melayu dan minang. Tapi, jangan salah, bila diajak berbahasa Batak, dia juga pasih.
Dia adalah Anton Sitompul Sarjana Hukum. Setelah menyelesaikan studinya di UIR tahun 1995, ayah dua anak ini sempat menganggur tiga tahun. Semula dia bercita-cita menjadi pegawai negeri, tapi karena bukan suratan tangan, cita-cita itu tidak tercapai. Akhirnya, tahun 1998 dia memutuskan menjadi pengacara. Setelah lima tahun berpraktek sebagai pengacara dan bergabung dengan pengacara lain, tahun 2003 dia membuka praktek sendiri.
Profesinya sebagai pengacara ia tekuni dengan sabar dan terus belajar baik membaca buku maupun belajar dengan pengacara yang lebih senior serta belajar dari pengalaman sendiri. Dari tahun ke tahun namanya sebagai pengacara semakin dikenal orang. Kliennya semakin banyak dan orang yang datang menyampaikan perkara makin hari makin banyak. Orang yang datang meminta bantuan hukum tidak pandang buluh. Ada masyarakat kecil, menengah dan bahkan pengusaha.
“Kita tidak sembarangan menerima kasus perkara. Sebelum diterima secara resmi, terlebih dahulu kita pelajari perkaranya. Kalau memang kasusnya lemah, kita harus berterus terang kepada orang yang menyerahkan perkara tersebut. Sebaliknya, bila kita lihat ada titik terang untuk menang, baru kita tandatangani surat kuasa,” kata Anton tenang kepada Horas, Rabu, (14/10). Soal honor, menurut Anton, sangat relatif, tergantung dari perkara yang ditangani. Tidak selamanya uang menjadi patokan. “Kita sering menangani perkara tanpa meminta imbalan uang di depan. Setelah perkara selesai dan menang, justru kita mendapat ucapan terima kasih dan nilainya terkadang bisa memuaskan,” katanya.
Dari sekian banyak perkara yang ia tangani, ada beberapa diantaranya yang mengesankan. Kasus perkara psikotropika misalnya. Kliennya diduga memproduksi ekstasi dan oleh Pengadilan Negeri divonis empat tahun penjara. Setelah perkaranya ditangani Pengadilan Tinggi (banding) justru kliennya dionis bebas.
Kini Anton sedang menangani kasus di Taluk Kuantan. Masyarakat dari 11 desa di Kecamatan Kuantan Mudik menyerahkan permasalahan yang mereka alami. Sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan batubara berskala besar sangat merugikan masyarakat. Selama 12 tahun tanah mereka seluas 10 ribu hektar dipergunakan perusahaan ini untuk areal perkebunan kelapa sawit dan batubara, namun hasil yang didapat hanya Rp 150.000 per tiga bulan per kepala keluarga. Perkara ini sudah kita laporkan ke Polda Riau, kata Anton optimis.
Ada satu perkara yang proses penyelesaiannya sampai tiga tahun dan hingga sekarang belum selesai, yaitu pembebasan lahan di jalan Citra. Lahan seluas 13,5 hektar tersebut akan dijadikan kantor Markas Polisi Daerah Riau (Mapolda) tapi di atas lahan itu ditemukan puluhan penggarap. Profesi advokat, menurut Anton, hingga saat ini masih dibutuhkan. Kesadaran hukum masih rendah di negri ini. Tidak hanya masyarakat, para investor dan pengusaha juga masih banyak yang rendah kesadaran hukumnya. Karena itu dibutuhkan advokat dan pengacara yang profesional. *)